Senin, 13 Juli 2009

Kopertis IX Sulit Tertibkan Pendidikan Jarak Jauh

Kopertis IX Sulit Tertibkan Pendidikan Jarak Jauh

Senin, 22 Juni 2009 22:27
www.antara-sulawesiselatan.com

Makassar (ANTARA News) - Kopertis Wilayah IX Sulawesi masih kesulitan menertibkan perguruan tinggi swasta (PTS) yang membuka sistem penddidikan jarak jauh.

"Meskipun sudah ada larangan pemerintah, ternyata masih banyak kampus yang membuka 'kelas jauh'," kata Sespel Kopertis IX Sulawesi, H. Ibrahim Saman, di Makassar, Senin.

Akibatnya, lanjut dia, banyak ijazah yang dikeluarkan perguruan tinggi swasta yang tidak diakui keabsahannya oleh pemerintah maupun instansi lainnya.

"Banyak kampus yang tidak sehat dan itu berdampak kepada jalannya organisasi di kampus tersebut," ungkapnya.

Dia mengatakan, kampus yang sehat memiliki rencana dan strategi (Renstra) selama lima tahun yang dijadikan rujukan dalam mengelola berbagai aktivitasnya.

"Kenyataannya, Renstra dibuat hanya untuk memenuhi persyaratan, jika sewaktu-waktu laporan dibutuhkan, tetapi tidak dijadikan rujukan dalam mengelola perguruan tinggi tersebut," ujarnya.

Renstra yang dibuat oleh perguruan tinggi, sebaiknya mengacu issu Renstra Depdiknas yang meliputi perluasan dan pemerataan akses, peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing, serta tata pamong, tata kelola, akuntabilitas dan pencitraan publik.

Secara khusus, dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Depdiknas RI secara berulang melakukan upaya pelarangan dan penertiban terhadap penyelenggaraan program kelas jarak jauh yang tidak mengindahkan asas kepatutan izin penyelenggaraannya.

Bahkan, Dirjen Dikti telah memberlakukan sanksi, baik bagi penyelenggara dengan tindakan pencabutan izin penyelenggaraan pendidikan tinggi, maupun pada peserta didik melalui kebijakan untuk tidak mengakui ijazah (illegal license).

Selain itu, hasil proses pendidikan tinggi kelas jarak jauh tidak dapat diizinkan dalam mengikuti proses penyesuaian dalam aspek karier di lingkungan kerja Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan Surat edaran Dirjen Dikti Depdiknas RI No. 595/D5.1/T/2007.

Ditemui seusai membuka Workshop Penyusunan Renstra PTS Kopertis IX Sulawesi, di Bapelkes Makassar, Ketua Panitia Workshop Andi Muhammad Amir berharap workshop yang diikuti 50 orang pimpinan PTS atau mereka yang dipersiapkan menyusun Renstra PTS se-Sulawesi dapat memberikan pemahaman mewujudkan kesehatan organisasi dan daya saing PTS melalui instrumen perencanaan yang sistemik dan akurat

"Kita juga mendorong PTS untuk melaksanakan otonomi dengan manajemen pengelolaan yang mengacu kepada renstra dan selalu melakukan evaluasi diri dalam rangka menyesuaikan diri dengan perkembangan Iptek dan kebutuhan masyarakat yang selalu berubah," katanya.

Maraknya penyelenggaraan pendidikan jarak jauh saat ini telah menjadi perhatian serius para penggiat pendidikan, pemerintah, masyarakat, dan lembaga perlindungan konsumen di Indonesia.

(T.PK-HK/F003)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar