Selasa, 30 September 2014

Perguruan Tinggi Besar Belum Tentu Sehat



Banyak orang yang kagum kepada perguruan tinggi besar. Kekaguman itu wajar-wajar saja, karena tidak semua perguruan tinggi mampu seperti itu, tetapi masyarakat perlu mengetahui bahwa sesungguhnya perguruan tinggi besar itu belum tentu sehat organisasinya.






---------------


Perguruan Tinggi Besar Belum Tentu Sehat


Banyak orang yang kagum kepada perguruan tinggi besar, perguruan tinggi yang memiliki banyak fakultas dan banyak program studi, perguruan tinggi yang memiliki program pascasarjana atau sekolah pascasarjana, serta perguruan tinggi yang memiliki fasilitas gedung dan sarana yang memadai, dan atau memiliki puluhan ribu mahasiswa.

Kekaguman itu wajar-wajar saja, karena tidak semua perguruan tinggi mampu seperti itu, tetapi masyarakat perlu mengetahui bahwa sesungguhnya perguruan tinggi besar itu belum tentu sehat organisasinya.

Malah ada perguruan tinggi besar yang memiliki banyak mahasiswa dan bagus gedungnya, tetapi perguruan tinggi tersebut justru masuk dalam kategori sakit keras.

Demikian antara lain benang merah hasil wawancara “Majalah Almamater” dengan Koordinator Kopertis Wilayah IX Sulawesi Prof Dr Andi Niartiningsih, dan Sekretaris Pelaksana (Sespel) Kopertis Wilayah IX Sulawesi Dr Ibrahim Saman MM, beberapa waktu lalu.

Andi Niartiningsih mengatakan, lahirnya Permendikbud Nomor 49 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT) diharapkan menjadi salah satu alat kontrol dan cara untuk menyehatkan perguruan tinggi.

“Kita berharap Permendikbud ini menjadi salah satu cara untuk menyehatkan PTS (perguruan tinggi swasta) serta dijadikan motivasi oleh para penyelenggara dan pengelola PTS untuk menyehatkan organisasinya,” katanya.

Andi Niar–sapaan akrab Andi Niatiningsih–mengatakan, para penyelenggara dan pengelola PTS harus berupaya menyehatkan perguruan tingginya masing-masing, karena bagaimana pun juga, masyarakat sudah semakin cerdas memilah dan memilih.

Selain itu, kata mantan Dekan Fakultas Kelautan dan Perikanan Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, persaingan antar-perguruan tinggi terus-menerus menuju kepada persaingan kualitas.

“Mereka (perguruan tinggi sakit, red) akan kewalahan menghadapi persaingan, kalau tidak berupaya menyehatkan diri,” tandas Andi Niar.

Perempuan pertama yang menjabat Koordinator Kopertis Wilayah IX Sulawesi itu juga mengingatkan kepada para penyelenggara dan pengelola PTS bahwa dalam waktu dekat, pemerintah akan mengumumkan nama-nama perguruan tinggi yang masuk dalam kategori sehat.

Dengan adanya pengumuman tersebut, lanjut Andi Niar, maka masyarakat akan melihat mana PTS yang sehat dan akan tahu perguruan tinggi mana saja yang tidak sehat atau tidak termasuk dalam kategori perguruan tinggi sehat.

“Kita berharap PTS bermasalah, agar segera menyehatkan organisasinya masing-masing, sebelum Dikti mengumumkan melalui media massa, daftar perguruan tinggi yang masuk dalam kategori sehat,” ujarnya.

Khusus untuk pengumuman daftar nama-nama PTS yang sehat dalam lingkup Kopertis Wilayah IX Sulawesi (enam provinsi) di media massa, dananya sudah masuk dalam Daftar Isian Proyek Anggaran (DIPA) 2014.
“Dananya sudah ada, jadi tinggal menunggu waktu untuk diumumkan,” kata Andi Niar.

Harus Menyesuaikan diri

Sespel Kopertis Wilayah IX Sulawesi Ibrahim Saman yang ditemui secara terpisah mengatakan, perguruan tinggi yang kurang sehat atau tidak sehat, akan kesulitan pada saat menerima kunjungan visitasi Tim Akreditasi untuk akreditasi program studi atau akreditasi institusi.

“Perguruan tinggi atau program studi yang tidak terakreditasi tidak dapat lagi menyelenggarakan pendidikan,” katanya.

Menyinggung syarat-syarat PTS yang sehat, Ibrahim mengatakan, PTS sehat antara lain memiliki izin penyelenggaraan dan yayasannya terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.

Perguruan tinggi dan prodinya juga harus terakreditasi, rasio dosen-mahasiswa 1:30 (satu dosen berbanding 30 mahasiswa) untuk prodi eksakta, serta 1:40 (satu dosen berbanding 40 mahasiswa) untuk prodi non-eksakta.

“PTS juga tidak dalam keadaan konflik, serta tidak menyelenggarakan pendidikan jarak jauh tanpa izin, dan tidak membuka praktek kelas jauh,” sebut Ibrahim.

Tentang PTS besar yang masuk kategori sakit keras, Sespel Kopertis IX mengakui bahwa di dalam lingkup Kopertis Wilayah IX Sulawesi, ada PTS besar yang termasuk kategori sakit keras.

“Ya, ada, tetapi tidak etis menyebutkan namanya,” katanya.

Perguruan tinggi besar tersebut, lanjutnya, memiliki gedung kampus yang besar dan banyak mahasiswanya, tetapi jumlah dosennya jauh dari cukup, proses belajar mengajarnya kurang bagus, dan atau membuka praktek kelas jauh.

Ketika didesak menyebutkan nama PTS dimaksud, dia mengatakan tidak etis dan tidak penting menyebutkan nama institusinya.

“Yang paling penting adalah PTS harus menyesuaikan diri dengan Permendikbud Nomor 49 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Itu yang penting,” tandas Ibrahim. (tim)

-------------------------------------------
@copyright Majalah ALMAMATER, Edisi ke-6, Agustus-September 2014
===============================================================

Tidak ada komentar:

Posting Komentar