Minggu, 16 Mei 2010

Mendesain Ulang Perguruan Tinggi

Pembenahan perguruan tinggi mengacu kepada orientasi memberikan pelayanan pendidikan yang tersedia, terjangkau bagi semua orang, tidak diskriminatif, serta ada jaminan kualitas. Penataan ulang sistem pendidikan akan melibatkan seluruh komponen masyarakat, agar dapat memperkecil kontradiksi dan tetap berorientasi pada rencana strategis pendidikan nasional.



------------


Mendiknas, Prof Mohammad Nuh :

Mendesain Ulang Perguruan Tinggi


Pembenahan perguruan tinggi mengacu kepada orientasi memberikan pelayanan pendidikan yang tersedia, terjangkau bagi semua orang, tidak diskriminatif, serta ada jaminan kualitas.

Penataan ulang sistem pendidikan akan melibatkan seluruh komponen masyarakat agar dapat memperkecil kontradiksi dan tetap berorientasi pada rencana strategis pendidikan nasional.

Pemerintah menghargai dan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga negara. Pemerintah akan terus mendukung upaya penyempurnaan aturan kenegaraan.

''Ada atau tidak ada UU BHP, pemerintah tetap berkomitmen meningkatkan kualitas pendidikan. Itu sikap dasar terhadap putusan MK,’’ tandas Mendiknas Muhammad Nuh, kepada wartawan saat menghadiri pelantikan Rektor Unhas, Prof Dr dr Idrus Paturusi, di Makassar, April 2010.

Mantan Rektor Institut Teknologi Surabaya (ITS) itu mengatakan, ada atau tidak ada UU BHP, kualitas pendidikan akan tetap ditingkatkan. Minimal ada empat pandangan menjadi acuan kementrian pendidikan dalam pelaksanaan proses pendidikan.

Pertama, pemerintah diminta dalam melaksanakan tugasnya berkewajiban melaksanakan UU, termasuk UU Sisdiknas. Kedua, Pemerintah diharap menghargai hak yang melekat pada masyarakat dalam konteks yang melekat pada perundang-undangan, misalnya melakukan judicial review dari perundang-undangan yang ada. Ketiga, menghargai lembaga-lembaga negara yang ada di dalamnya seperti MK. MA, dan KPK.

Mendiknas mengatakan, keempat poin tersebut tidak saling berhadap-hadapan dalam penyelesian perundang-undangan karena dapat menyebabkan ada pihak yang kalah atau menang.

''Pemerintah sangat mendukung dan berupaya menyempurnakan perundang-undangan yang berlaku '' katanya seperti yang dikutip dari Harian Ujungpandang Ekspres, 8 April 2010.(yahya)

@Tabloid Cerdas - Kopertis Wilayah IX Sulawesi, edisi April 2010

[Terima kasih atas kunjungan, komentar, kritik, dan saran-saran Anda di blog Majalah "Cerdas"]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar